Bartim Gandeng BSSN Terapkan Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfops) resmi menjalin kerja sama dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Pemkab Barito Timur.Perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Selasa (30/9/2025) secara daring melalui aplikasi Zoom.

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfops) resmi menjalin kerja sama dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Pemkab Barito Timur.

Perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Selasa (30/9/2025) secara daring. Kepala Diskominfops Barito Timur, Dwi Aryanto, bertindak sebagai pihak pertama, sementara pihak kedua diwakili oleh Kepala BSrE BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan.

Kerja sama ini menjadi landasan penerapan tanda tangan elektronik dan integritas data dalam sistem pemerintahan. Melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, keamanan dan keabsahan dokumen digital pemerintah daerah dapat terjamin, sejalan dengan amanat Undang-Undang ITE.

“Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Barito Timur akan semakin siap menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang lebih aman, transparan, dan efisien,” ujar Dwi Aryanto usai penandatanganan.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan dalam sistem elektronik daerah, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Perjanjian ini berlaku selama empat tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.(Azwar)

 507 total,  507 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

9 + 16 =